Minggu, 13 November 2016

POLA KEGIATAN ADMINISTRASI



POLA KEGITAN ADMINISTRASI

            Dalam penyelenggaraan kegiatan administrasi, ada tiga pola yang digunakan, yaitu sebagai berikut
1.      Pola Sentralisasi
Pola ini merupakan pola penanganan berkas yang dilakukan secara terpusat. Dalam kantor ada bagian tata usaha atau sekretariat atau bagian administrasi yang bertugas menangani administrasi dari seluruh bagian yang ada di kantor tersebut, termasuk menangani surat keluar atau surat masuk. Unit ini mempunyai beberapa petugas, masing-masing petugas menangani satu bidang pekerjaan (juru) seperti juru terima surat, juru catat, dan juru arsip (arsiparis). Pola ini lebih banyak dipakai pada lembaga pemerintahan dan BUMN, tetapi tidak menutup kemungkinan ada pula beberapa lembaga swasta yang menggunakan pola ini. Kantor yang menggunakan pola sentralisasi dapat menggunakan salah satu dari sistem berikut.
a.       Sistem buku agenda, dan
b.      Sistem kartu kendali
Perbedaan sistem buku agenda dan sistem kartu kendali, dilihat dari langkah-langkah penanganannya, adalah sebagai berikut.
No
Sistem Buku Agenda
Sistem Kartu Kendali
1
2


3


4
Sistem pola lama
Pencatatan menggunakan buku agenda.


Penyampaian surat menggunakan buku ekspedisi

Pencatatan hanya bisa dilakukan satu orang, karena hanya mengguanakan satu buku yang sama.
Sistem pola baru
Pencatatan menggunakan kartu kendali, lembar pengantar surat biasa, dan lembar pengantar surat rahasia.
Penyampaian surat menggunakan kartu kendali
Pencatatan dapat dilakukan beberapa orang dalam waktu yang bersamaan karena menggunakan lembaran-lembaran yang terpisah.


Di indonesia, kedua sistem tersebut banyak digunakan pada instansi pemerintah atau perusahaan swasta, ada yang mengguakan sistem buku agenda dan ada yang menggunakan kartu kendali. Tetapi memang paling banyak digunakan adalah sistem buku agenda. Kalaupun ada yang menggunakan sistem kartu kendali, itu pun terbatas dilingkungan kantor pemerintah tertentu saja yang biasanya volume surat-menyurat sangat tinggi.
Sistem buku agenda sudah ada sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda sebagai pengganti dari sistem Kaulbach yang telah digunakan sebelumnya. Sedangkan sistem krtu kendalibaru tercipta sejak tahun 1971 yang diciptakan oleh ARNAS (Arsip Nasional) yang sekarang dikenal dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), bekerja sama dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara). Sistem ini diciptakan untuk mengatasi kekurangan yang ada disistem buku agenda. Pada sistem buku agenda, pencatatan hanya dilakukan oleh satu orang saja, dan tentunya akan memakan waktu yang lama dalam pencatatannya apabila dalam satu hari suatu kantor harus mencatat surat dalam jumlah yang sangat banyak. Tetapi jika menggunakan sistem kartu kendali, hal ini bisa dilakukan oleh beberapa orang sekaligus, sehingga dapat mempercepat proses penanganan surat, dan pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin cepat.
2.      Pola Desentralisasi
Pola ini mempunyai ciri, kegiatan administrasi dilakukan di setiap bagian unit kerja yang ada pada kantor, artinya tidak ada unit tata usaha atau sekretariat dilingkungan kantor ini. Semua kegiatan administrasi dilakukan oleh seorang sekretaris, atau dibantu oleh beberapa orang administrasi kantor pada unit masing-masing. Pola ini banyak dianut oleh perusahaan swasta, karena lebih efisien dan lebih cepat dalam penanganan administrasinya.
3.      Pola Gabungan Sentralisasi dan Desentralisasi
Pola ini merupakan pola penanganan berkas gabugan sentralisasi dan desentralisasi, dimana pencatatan surat dilakukan oleh tata usaha pusat, kemudian surat didistribusikan kepada tata usaha unit kerja. Surat-surat yang masih bersifat aktif disimpan di tata usaha unit kerja terlebih dahulu. Jika surat sudah berubah fungsi menjadi brsifat inaktif, surat tersebut diserahkan ke tata usaha pusat untuk disimpan.

0 komentar:

Posting Komentar